Medan, 3/7 (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan 50 orang anggota DPRD Medan terpilih yang bertarung pada Pemilu Legislatif 9 April 2009 lalu.
Anggota KPU Medan, Pandapotan Tamba, di Medan, Jumat, mengatakan ke-50 orang anggota DPRD Medan terpilih tersebut berasal dari 12 partai politik.
Ditambahkannya, ke-12 parpol yang mendapat kursi di DPRD Kota Medan Periode 2009-2014 yakni, Partai Demokrat, PKS, Golkar, PDI-Perjuangan, PDS, PAN, PPP, PIB, PPRN, PKDI, Patriot dan Partai Buruh, tanpa merinci jumlahnya.
Menurut dia, hasil rapat KPU kabupaten dan kota se-Sumut, akan mengumumkan anggota dewan terpilih serentak pada tanggal 3 Juli 2009.
“Pada hari ini, seluruh KPU kabupaten dan kota di Sumut mengumumkan anggota DPRD tingkat II serentak,” katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan data yang diumumkan, hampir sebagian besar anggota DPRD Kota Medan yang terpilih itu adalah wajah baru.
Menurut dia, pihaknya memberikan surat kepada pimpinan partai politik untuk menyampaikan kepada anggota dewan yang terpilih dari partainya tentang penetapan anggota DPRD Kota Medan tersebut.
Dikatakannya, para wakil rakyat tersebut direncanakan akan dilantik pada bulan September mendatang.
Hingga saat ini seluruh anggota DPRD Kota Medan terpilih tersebut tidak ada yang mengundurkan diri, mau pun dipecat dari partai politiknya, tambahnya.
Pengumuman penetapan anggota DPRD Kota Medan tersebut juga dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu Kota Medan, dan sejumlah unsur Muspida lainnya.***1***
(T.PSO-020/C/I011/I011) 03-07-2009 18:46:17
Popularity: 5% [?]
Apakah daftar anggota terpilih akan dipublikasikan baik itu untuk dprd sumut dan dprd tk-2, jika iya, tolong pak di upload ke situs ini ya, terimakasih.
mana daftar anggota dewan yang terpilih secara detil???