Mantan Kajari Lubuk Pakam Beli Kebun Rp 3 Milyar

Medan, 3/7 (www.antarasumut.com).- Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, diketahui membeli lahan perkebunan kelapa sawit seluas 50 ha seharga Rp 3 milyar di Desa Ranggitgit, Kecamatan Senembah Tanjung Muda (STM) Hulu, juga Kabupaten Deli Serdang. Demikian diberitakan HARIAN BERSAMA terbitan Jumat (3/7) pada halaman pertama tengah.

Berita pembelian lahan sawit itu menghebohkan masyarakat di kawasan tersebut, yang ingin mengetahui mengetahui sumber dananya, karena Kajari adalah seorang PNS sehingga mustahil memiliki uang sebanyak itu. Warga kurang percaya, kemungkinan mantan Kajari menjual harta warisan di kampung halamannya.

Sejumlah LSM termasuk Deli Corruption Watch sedang menelusuri dan mengendus sumber dana mantan Kajari, yang tidak disebutkan namanya itu. Bekas pejabat kejaksaan itu ternyata memiliki gedung mewah di Kampung Baru Medan, lahan luas bekas HGU PTPN-II Tanjung Morawa di Limau Manis, Deli Serdang. Juga sejumlah lahan luas lainnya di sekitar Kota Medan, yang sebelumnya merupakan lahan HGU PTPN-II.

Ketika masih menjadi Kajari, banyak kasus korupsi yang diredam, sehingga masyarakat tidak mengetahui hasil pengusutan. Sejumlah LSM masih terus mencoba menyingkapkan sumber dana mantan Kajari yang kini berubah statusnya menjadi milyader itu.   (R01MOS).-

Bookmark and Share

Artikel ini telah dibaca 16 kali.

Popularity: 2% [?]

Ditulis oleh Ramothu SD. pada 3 July 2009 dan dikategorikan di Media Rekan. Kamu dapat mengikuti berita kami dengan masuk kedalam RSS 2.0. Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas melalui form dibawah ini

Tinggalkan Komentar