Pemkab Langkat Tertibkan Warung “Remang-remang”

Langkat, Sumut 28/7 (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara akan menertibkan warung “remang-remang” yang diduga telah “disulap” menjadi lokasi praktik prostitusi yang akhir-akhir ini menjamur di Kecamatan Besitang.

Kabag Humas Pemkab Langkat H Syahrizal di Stabat, Rabu, mengaku pihaknya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat perihal keberadaan warung-warung yang berubah fungsi menjadi ajang praktik prostitusi tersebut.

“Penertiban kita lakukan sesuai masukan masyarakat Besitang, karena banyak warung remang-remang yang berdiri di sana dan membuat resah warga, apalagi dalam dua pekan mendatang kita akan memasuki bulan suci Ramadhan,” katanya.

Menurut dia, Bupati Langkat sudah memerintahkan Kepala Kantor Satpol PP, Kepala Badan Kesbang Linmas dan aparat Kecamatan Besitang melakukan penertiban.

“Secara persuasif para pemilik warung yang disinyalir mempekerjakan pekerja seks komersial itu sudah diberi peringatan sejak Januari 2010, tapi tidak diindahkan,” katanya.

Karena itu, katanya, tindakan tegas harus diambil. “Kita tidak mau citra Kabupaten Langkat tercoreng,” katanya.

Namun demikian, ia memastikan tim penertiban tetap akan bertindak secara persuasif dengan meminta para pemilik warung membongkar sendiri warung-warung mereka.

“Jika tetap tidak diindahkan, tentu akan dilakukan pembongkaran paksa,” katanya. ***3***
(T.PSO-218/C/R014/R014)

Bookmark and Share

Artikel ini telah dibaca 46 kali.

Popularity: unranked [?]

Ditulis oleh ANTARA Sumut pada 28 July 2010 dan dikategorikan di Berita Daerah, Berita Sumut, Berita Terkini, Daerah, Hukum dan Kriminal, Langkat. Kamu dapat mengikuti berita kami dengan masuk kedalam RSS 2.0. Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas melalui form dibawah ini

Tinggalkan Komentar