Pengamat: Banyak Guru di Sumut Belum Profesional

Medan, 4/1 (ANTARA) - Pengamat Pendidikan Sumatera Utara (USU), Zulnaidi Mhum, mengatakan, masih banyak guru belum profesional yang dibuktikan dengan masih sedikitnya  guru yang berkualifikasi S-1.

“Saat ini masih banyak guru yang belum profesional, ini dibuktikan  dengan masih sedikitnya guru yang memiliki kualifikasi pendidikan  sarjana S-1 atau belum mencapai 50 persen, padahal kualifikasi pendidikan akademik guru saat ini minimal harus S-1 atau diploma IV,” katanya di Medan, Sabtu.

Dewasa ini dari 176.589 guru yang ada di Sumut baru sekitar 42 persen atau 74.167 yang bergelar S-1 (strata-1). Berdasarkan UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, keprofesionalan seorang guru juga diukur berdasarkan tingkat pendidikan guru bersangkutan.
Menurut dia, banyaknya guru yang belum profesional juga dibuktikan dengan masih  banyak guru yang hanya puas dengan kondisi dan kemampuan yang dimilikinya saat ini, sehingga selama ini mereka mengajar hanya berdasarkan ilmu  yang diketahuinya tanpa upaya untuk menambah dan mengembangkannya.

Sedangkan terhadap upaya peningkatan profesionalisme guru  melalui  program sertifikasi  yang dirancang pemerintah, menurut dia, penilaiannya juga belum memberi perubahan signifikan karena program tersebut hanya  berdasarkan penilaian portofolio.

“Sertifikasi belum menjadikan guru profesional, karena yang terjadi sekarang guru hanya sibuk mengumpulkan  sertifikat atau berkas berkas. Kalau hanya itu mana bisa meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru,” katanya.

Begitupun ia mengakui, pada dasarnya tujuan sertifikasi itu baik, hanya saja pelaksanaannya harus dirubah agar wawasan para guru terus  bertambah dan diperbaharui.

“Jadi yang sebaiknya dilakukan adalah memberikan pendidikan dan  pelatihan  reguler dalam waktu yang lebih lama. Pemberian diklat atau  pelatihan reguler lebih baik dari pada portofolio,” katanya.

Pengamat pendidikan Sumatera Utara,Prof. Nur Ahmad Fadhil Lubis, mengatakan, kualifikasi pendidikan sudah merupakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang guru.

“Pendidikan S-1 itu sudah merupakan suatu keharusan karena tidak mungkin lagi saat ini guru mengajar hanya dengan kemampuan SMA, sementara kebutuhan mutu pendidikan terus meningkat,” katanya.***3***

(T.PK-JRD/B/Z002/Z002) 04-01-2009 07:09:26)

Bookmark and Share

Popularity: 5% [?]

Posted by zuraidi on Jan 4th, 2009 and filed under Pendidikan. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response by filling following comment form or trackback to this entry from your site

Leave a Reply