Medan, 19/11 (ANTARA) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut diharapkan mengeluarkan fatwa sekaligus imbauan agar para ulama, ustadz dan pemuka agama Islam lainnya tidak terlibat langsung dan tidak berpihak pada calon yang bertarung dalam pilkada di beberapa kabupaten/kota di daerah itu.
Jika perlu MUI Sumut diharapkan mengeluarkan fatwa haram atas keberpihakan para ulama, ustadz dan pemuka agama Islam dalam pilkada, kata pengamat sosial politik dari IAIN Sumut, Drs Ansari Yamamah, MA di Medan, Kamis.
“Terlalu banyak ‘mudharatnya’ (dampak buruk) dibandingkan manfaatnya,” katanya menambahkan.
Ia mengatakan, sebagai pembawa risalah kenabian, para ulama, ustadz dan pemuka agama Islam seharusnya bersikap netral dan lebih mengutamakan memberikan pencerahan kepada umat.
Jika memang berkeinginan terlibat dalam politik praktis, ulama yang sering disebut sebagai “pewaris nabi” itu harusnya mengajak umat Islam untuk dapat memilih pemimpin yang sesuai dengan ketentuan Alquran seperti adil, jauh dari perbuatan maksiat dan memiliki latar belakang yang baik.
“Jadi bukan terlibat langsung dalam dukung-mendukung. Tolak yang sana, promosikan yang ini. Itu tidak baik,” katanya.
Selain itu, kata Ansari, keterlibatan ulama dan ustadz dalam mendukung calon yang akan bertarung pada pilkada dapat membawa preseden buruk, termasuk menjatuhkan citra mereka di mata masyarakat.
Preseden buruk itu diantaranya akan menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat untuk memilih pemimpin yang dianggap sesuai dengan nilai Islam, karena setiap ulama dan ustadz “mempromosikan” kandidat masing-masing.
“Masing-masing ustadz mengaku kandidatnya yang terbaik, akhirnya masyarakat yang bingung,” kata Dosen Fakultas Syariah IAIN Sumut itu.
Kemudian, kata Ansari, keterlibatan langsung ulama dan ustadz dalam pilkada juga menjatuhkan martabat dan citra tokoh dan pemuka agama Islam yang selalu diidentikkan dengan nilai ketuhanan.
Para ulama dan ustadz itu akan dinilai materialistik dan bahkan “mata duitan” karena sudah menjadi rahasia umum jika kedekatan dengan seorang calon kepala daerah selalu dikaitkan dengan materi.
Karena itu, MUI Sumut sangat layak mengeluarkan fatwa dan imbauan, apalagi jika dikaitkan dengan akan dilaksanakannya pilkada di 10 kabupaten/kota di Sumut.
Semua itu perlu dilakukan demi kebaikan umat Islam, termasuk untuk ulama dan ustadz itu sendiri, katanya. ***1***
(T.I023/B/R014/R014) 19-11-2009 09:42:54
Popularity: 1% [?]