Baru 31 Ribu Guru di Sumut Tersertifikasi

Medan, 4/7 (ANTARA) - Jumlah guru di Sumatera Utara yang sudah memiliki sertifikasi sejak program itu dilaksanakan tahun 2006 baru mencapai 31 ribu orang dari total 179 ribu guru yang ada di daerah itu.

“Jumlah guru yang masih dalam proses sertifikasi dewasa ini sebanyak 7.447 orang,” kata Sekretaris Panitia Sertifikasi Guru Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut, Rudianto kepada ANTARA di Medan, Jumat.

Menurut dia, sesuai target pada Tahun 2015 seluruh guru di Sumut sudah tersertifikasi. Untuk mencapai target itu diharapkan Dinas Pendidikan di kabupaten/kota serta para guru lebih mempersiapkan diri.

Berdasarkan pengalaman, jelasnya, kuota sertifikasi guru di Sumut untuk tahun 2009 terpaksa diturunkan menjadi 7.447 orang atau jauh lebih rendah dibanding tahun 2008 yang mencapai 12.405 orang.

Penurunan kuota itu sendiri disebabkan rendahnya daya serap sertifikasi tahun 2008.

Sejumlah daerah yang tergolong tidak maksimal menyerap kuota sertifikasi guru antara lain Kota Medan, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan.

“Penyebabnya Dinas Pendidikan di daerah-daerah tersebut terlambat menyerahkan berkas portofolio ke Universitas Negeri Medan yang ditunjuk sebagai penilai portofolio,” ujarnya.

Guna mempercepat proses sertifikasi, mulai tahun ini para guru nonsarjana sesuai PP No 74 Tahun 2008 bisa mengikuti proses sertifikasi. Syaratnya, guru nonsarjana tersebut berusia di atas 50 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun.

Bagi mereka yang tidak memenuhi syarat dan belum tersertifikasi harus mengikuti pendidikan profesi selama satu tahun di lembaga pendidik tenaga keguruan (LPTK) yang nantinya akan ditunjuk pemerintah.

Universitas atau lembaga mana yang akan dihunjuk sebagai LPTK dan syarat guru untuk mengikuti pendidikan, menurut Rudianto sejauh ini belum ada arahan dari pusat.

“Mulai tahun 2015 tidak ada lagi guru yang mengikuti sertifikasi melalui pemeriksaan portofolio, tapi harus melalui pendidikan profesi yang begitu lulus langsung mengantongi sertifikat guru profesional,” katanya. ***3***
(T.PSO-019/B/R014/R014) 03-07-2009 14:59:03

Bookmark and Share

Artikel ini telah dibaca 36 kali.

Popularity: 4% [?]

Ditulis oleh ributpriadi pada 4 July 2009 dan dikategorikan di Pendidikan. Kamu dapat mengikuti berita kami dengan masuk kedalam RSS 2.0. Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas melalui form dibawah ini

Tinggalkan Komentar