Medan, 26/11 (ANTARA) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Utara berencana akan menerapkan pola tata kelola Badan Layanan Umum (BLU), dari sebelumnya berbentuk Satuan Kerja Biasa (SKB).
“Perubahan pola tata kelola IAIN Sumut menjadi BLU dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” kata Rektor IAIN Sumut, Prof. Dr. H.M. Yasir Nasution, di Medan, Rabu.
Ia mengatakan, usaha ini ditempuh sebagai respon solutif IAIN terhadap berbagai kesulitan yang senantiasa dihadapi akibat dari penguasaan akademik dengan pendekatan birokrasi yang statik.
Dengan BLU, IAIN menginginkan birokrasi yang dinamis dan visioner dilingkungan kampus, sehingga kegiatan-kegiatan akademik di universitas tersebut ini tidak terhambat dan stagnan.
“Kami yakin BLU akan mengantarkan IAIN Sumut pada ‘good governance’, karena disamping BLU menjanjikan kemudahan dan fleksibel dalam mengelola manajemen, birokrasi, administrasi dan keuangan, juga mengharuskan pelayanan yang transparan, akuntabel, efisien dan efektif,” katanya.
Untuk menjadi BLU, harus dipersiapkan dengan matang sehingga sesuai dengan tuntutan yang dipersyaratkan oleh Menteri Keuangan RI.
Diantara persyaratan itu, IAIN harus memiliki Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang bukan saja dapat menjamin kemandirian tetapi juga mampu mengadopsi praktek-praktek bisnis yang sehat di dalam aktivitasnya.***1***
(T.PK-JRD/C/S015/S015) 26-11-2008 16:33:31)
Popularity: 3% [?]