Medan, 1/5 (www.antarasumut.com).- Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut, ketika masih utuh dan belum dimekarkan menjadi empat kabupaten, kesohor memiliki cadangan emas yang tersimpan dalam perut buminya. Kawasan yang diprakirakan kaya dengan logam mulia itu mencakup wilayah Batang Toru, Sinunukan, Batang Natal dan juga Muara Sipongi. Kekayaan yang masih terpendam ini, mulai dieksplorasi sejak kolonial Belanda berkuasa di tanah air, yang kemudian dicoba dilanjutkan pemerintahan facis Jepang. Ketika Indonesia merdeka, upaya-upaya penggalian itu nyaris tidak terdengar lagi.
Sekitar 30 tahun yang lalu sebuah perusahaan pertambangan emas Australia melakukan survey untuk mengorek emas dari bumi Tapsel. Namun hasil survey itu menjadi rahasia perusahaan, dan nyaris tidak ada bocoran mengenai kawasan yang potensial cadangan emasnya. Kasus ini berbeda dengan Busang di Kalimantan, yang pada era Orde Baru disebut-sebut memiliki cadangan emas yang paling besar di dunia. Banyak milyarder dalam negeri yang ramai-ramai menjadi investor dari proyek yang sedang digarap tersebut. Akan tetapi belakangan ternyata cuma tipuan belaka. Seorang surveyor Pilipina pun ditendang dari pesawat helikopter yang sedang terbang, hingga berujung maut.
Beda dengan Busang yang cuma “kombur melotup”, emas di perut bumi Tapsel memang menjanjikan. Warga yang bermukim di tepian sepanjang Sungai Batang Gadis, sesekali meluangkan waktu mendulang emas, yang hasilnya cukup menggembirakan. Warga transmigran yang ditempatkan di Sinunukan-1 dan Sinunukan-2 kerap meninggalkan ladang sawitnya ketika harga TBS (tandan buah segar) jatuh, dan ramai-ramai mendulang emas terutama di Dusun Sipirok, dekat desa kecil bernama Goting.
Dewasa ini ketika harga emas paling rendah Rp 300 ribu/gram. Emas dulangan rakyat dianggap emas mentah dengan harga paling rendah Rp 150 ribu/gram. Jika dalam sehari mereka mampu mendapatkan satu gram emas, ini berarti penghasilan mereka lebih baik dibandingkan dengan mendodos buah sawit atau mocok-mocok di kota terdekat seperti Panyabungan. Pekerjaan di kota kecil itu paling banter mengayuh beca atau menjadi buruh angkat barang, yang hasilnya tidak seberapa.
Pekerjaan penggalian emas secara tradisonal ini kini berkembang dengan system perkelompok, yang setiap kelompok sedikit enam orang. Pekerjaan itu dimulai dari penggalian pasir dan tanah, menyiramkan air, menggoyang dulang sehingga butiran emas itu turun pada lekukan dulang yang mirip kerucut terbalik. Para petani yang berprofesi ganda merangkap penambang tradisional itu, memutar otak dengan menciptakan mesin pengayak pasir, yang prosesnya lebih cepat. Tapi peralatan dengan menggunakan mesin diesel Dong Feng buatan RRC itu cukup mahal mencapai Rp 19 juta per-unit.
Guna melipatgandakan kesejahteraan masyarakat di sepanjang Sungai Batang Gadis dan sekitarnya, butuh dukungan pemerintah kabupaten dan perbankan untuk memberikan kredit investasi pada kelompok penggali emas tradisonal, yang beroperasi di atas lahan mereka sendiri. Pihak perbankan segera turun menjeput bola dengan melakukan survey kelayakan, sehingga kredit dapat dikucurkan dengan cepat dan tidak bertele-tele seperti yang kerap terjadinya selama ini. Pemkab harus mendukung biaya survey itu, sehingga warga dapat membeli mesin secara utuh dan beroperasi penuh.
Sejak masa kolonial Belanda, banyak perusahaan yang berminat menggali tambang emas di sini, hingga banyak lubang-lubang dalam yang ternganga, yang masih tersisa sampai saat ini. Pemprov mau pemkab kendati pun memiliki Dinas Pertambangan dan juga perusahaan daerah, tidak memiliki tenaga ahli bidang pertambangan (geolog). Para pejabatnya cuma duduk-duduk di belakang meja dan menyelesaikan izin penggalian bahan-bahan golongan-C, yang orang kampung pun bisa mengoreknya dengan cangkul.
Dengan akan beroperasinya perusahaan Cina melakukan penambangan emas di Batang Toru, yang belum jelas kapan akan dilaksanakan, memberikan lapangan kerja bagi banyak warga yang bermukim di kawasan tersebut. Konflik sosial juga akan timbul, karena tidak tertutup kemungkinan kawasan yang endapan emasnya potensial berada di hutang lindung. Pemkab setempat perlu melakukan antisipasi guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Akan tetapi jika warga setempat diberi kredit untuk menggali emas, mereka akan lebih mudah diatur dan memahami kelestarian lingkungan. Selain itu mereka akan menjadi tuan rumah di kampungnya sendiri dan bukan kuli di perusahaan besar. Dewasa ini banyak orang-orang berdasi, naik mobil bagus dan berpenampilan parlente, akan tetapi cuma kuli di rumahnya sendiri. Hal ini disebabkan perusahan nasional dijual pada pihak asing, sehingga warga Indonesia tetap dalam posisi kuli walau pun pakai dasi.
Kondisi seperti ini perlu disadari dalam upaya mendongkrak marwah bangsa, sehingga tidak dicap dengan judul “bangsa kuli”. Inilah yang perlu disadari, karena banyak orang Indonesia yang memiliki ketrampilan, tapi tidak memiliki modal untuk menerapkan ketrampilannya. Akibatnya, dia pun tidak mampu melepaskan
diri dari pekerjaan sebagai kuli. (R01MOS)
Popularity: 4% [?]