BPK Tanggapi Wajar Pro Kontra Laporan Century

Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan wajar adanya pro kontra yang terjadi saat ini terkait dengan laporan BPK mengenai investigasi kasus Century .

“Adalah wajar dalam alam demokrasi apabila ada berbagai pihak yang pro dan kontra terhadap pemeriksaan BPK,” kata Ketua BPK Hadi Pornomo dalam pidatonya saat acara peringatan hari ulang tahun BPK di Jakarta, Senin.

Dikatakannya, dalam alam demokrasi ini setiap pihak bisa mengkritisi laporan yang telah dibuat BPK. “Itu semua merupakan konsekuensi logis dari ketentuan UU pemeriksaan negara yang menetapkan bahwa setelah disampaikan kepada DPR, laporan BPK bersifat terbuka,” katanya.

BPK, lanjutnya, selalu bekerja secara profesional dan berintegritas tinggi dan independen. Pemeriksaan oleh BPK terhadap Century dilakukan oleh tim yang profesional, independen dan berintegritas tinggi.

Menurut dia, adanya perhatian publik yang tinggi terhadap laporan BPK menunjukkan pemeriksaan BPK ikut menentukan dan membentuk opini publik. Untuk itu, katanya, pihaknya tetap harus terbuka terhadap kritik yang disampaikan kepada BPK terkait laporan yang diberikan.

“Kita harus berbesar hati, menerima kritik dari berbagai pihak yang menaruh perhatian terhadap laporan pemeriksaan BPK, sepanjang kritik tersebut disampaikan secara santun, masih dalam koridor profesionalisme dan koridor peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.

Ia mengatakan, para pemeriksa BPK diharapkan makin meningkatkan kemampuannya dalam memeriksa sehingga laporan pemeriksaan BPK juga semakin meningkat kualitasnya.

Ia menambahkan, seiring dengan keterbukaan maka pada masa mendatang tidak tertutup kemungkinan, pihak yang diperiksa akan memperkarakan tim pemeriksa BPK apabila mereka beranggapan tim BPK tidak bekerja sesuai dengan standar kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Bookmark and Share

Artikel ini telah dibaca 8 kali.

Popularity: 1% [?]

Ditulis oleh ANTARA Sumut pada 18 January 2010 dan dikategorikan di Hukum, Nasional. Kamu dapat mengikuti berita kami dengan masuk kedalam RSS 2.0. Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas melalui form dibawah ini

Tinggalkan Komentar