Gerapsu Tuntut Polisi Selesaikan Kasus Kekerasan

Medan, 30/6 (ANTARA) - Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Penyiksaan Sumatera Utara (Gerapsu) melakukan unjuk rasa di halaman Markas Poltabes Medan, Selasa.

Pengunjuk rasa menuntut agar Kapotabes Medan, AKBP Imam Margono  segera menyelesaikan kasus tindak kekerasan yang dihadapi masyarakat sipil di Kota Medan yang sampai saat ini belum juga selesai.

Koordinator pengunjuk rasa, Arifin mengatakan, masyarakat sipil kerap menjadi korban tindak kekerasan dan penganiayaan dalam upaya pengungkapan suatu fakta.

Unjuk rasa yang mereka gelar tersebut untuk memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya.

Ditambahkannya, masyarakat sipil Kota Medan merupakan korban kekerasan terbesar di Sumut sejak beberapa tahun terakhir.

“Kami minta kepada polisi agar menyelesaikan masalah pelanggaran HAM dan tindak kekerasan di Medan, jangan hanya membiarkan masalah yang dialami masyarakat, karena itu merupakan pelanggaran HAM,” katanya.

Dalam orasinya, Stanly yang adiknya Adi SH (pengacara) menjadi korban pembunuhan mengatakan, hingga saat ini pihak Poltabes Medan belum mengungkap pembunuhan adiknya yang terjadi pada 18 Juni 2005.

“Adik saya dibunuh oleh orang yang tidak dikenal dengan menggunakan pistol, Poltabes Medan hingga saat ini belum dapat mengungkap kasus itu, ada apa ini semua,” katanya.

Adi SH tewas mengenaskan dengan kondisi peluru yang menembus rusuk kanan korban di Jalan Sei Deli Medan.

Dikatakannya, semasa hidup korban bekerja sebagai pengacara, dan dikenal sebagai sosok yang ramah. Ia berharap kasus pembunuhan yang menimpa adiknya tersebut dapat terungkap.***1***
(T.PSO-020/B/S015/S015) 30-06-2009 14:02:36

Bookmark and Share

Artikel ini telah dibaca 51 kali.

Popularity: 3% [?]

Ditulis oleh irsan pada 30 June 2009 dan dikategorikan di Uncategorized. Kamu dapat mengikuti berita kami dengan masuk kedalam RSS 2.0. Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas melalui form dibawah ini

Tinggalkan Komentar