Medan, 4/12 (ANTARA) – Gubernur Sumut (Gubsu), Syamsul Arifin berharap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut agar dapat memantau siaran di media baik radio maupun televisi di wilayah ini. Hal tersebut disampaikan Gubsu pada acara pengukuhan Komisioner KPID Sumut periode 2008-2011, di Binagraha Medan, Kamis.
“Saya minta kepada anggota KPID Sumut agar dapat memantau siaran radio maupun televisi, karena akhir-akhir ini banyak tayangan di media yang tidak sesuai dengan kode etik, akibatnya pikiran anak bangsa akan rusak, maka ini menjadi tugas Komisi Penyiaran Indonesia, tanggung jawab ini bukan dari oarng lain, melainkan dari diri sendiri”, katanya.
Syamsul juga berharap, KPID Sumut yang baru dilantik agar bisa bekerjasama dengan Badan Informasi dan Komunikasi (Bainfokom) Sumut.
Tujuh anggota KPID Sumut yang dilantik dengan Surat Keputusan (SK) Gubsu Nomor 480/4268/K/Tahun 2008 terdiri dari Abdul Haris Nasution, Supriati Harahap, Ahmad Hambali, Ranggini, Edi Syahputra, Muhammad Syahril dan Usep Kurnia. (I01MOS)
Popularity: 2% [?]