JK dan HNW Jadi Kandidat Cawapres PDI Perjuangan

Medan, 27/11 (ANTARA) - Jusuf Kalla (JK) dan Hidayat Nur Wahid (HNW) masuk dalam kandidat calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan pada pemilu 2009.

“Seperti ramai dibicarakan di media massa bahwa ada nama-nama seperti Sri Sultan Hamangkubuwono X, Prabowo, Wiranto, terus Pak Jusuf Kalla masuk dalam cawapres PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, di Medan, Kamis.

Selain nama-nama itu, nama Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, juga masuk dalam kandidat cawapres yang akan mendampingi Megawati Soekarnoputri pada pemilihan presiden (pilpres) 2009.
Kelima nama itu telah disaring dari sekian banyak nama yang masuk sebagai cawapres yang akan didiskusikan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan pada akhir Januari 2009 di Solo, Jawa Tengah.

Berdasarkan kriteria yang dimiliki, kelima nama kandidat yang berasal dari luar partai berlambang banteng dengan moncong putih itu dinilai layak, kendati demikian masih bisa berubah tergantung dari situasi politik 2009.

“Nanti kita lihat perkembangannya, karena perkembangan situasi suhu politik pada 2009 nanti pasti berubah, oleh karena itu kita mencari cawapres yang pas dan akan dicalonkan dari PDI Perjuangan dengan Ibu Mega,” katanya.
Sementara untuk posisi capres, Puan mengatakan, PDI Perjuangan sesuai dengan keputusan partai hanya mencalonkan Megawati meski belakangan ini muncul wacana yang mempertanyakan bagaimana jika capres dari partai lain yang ingin koalisi.

“Kita sudah tentukan bahwa PDI Perjuangan hanya mencalonkan Ibu Megawati sebagai capres sehingga tidak ada negosiasi atau koalisi yang akhirnya menyatakan Ibu Mega menjadi cawapres,” tegasnya.

***3***

(T.PK-MAD/B/S015/B/S015) 27-11-2008 16:48:01)

Bookmark and Share

Popularity: 2% [?]

Posted by Muhammad Said on Nov 27th, 2008 and filed under Uncategorized. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response by filling following comment form or trackback to this entry from your site

Leave a Reply