Mahasiswa Gugat Anggota KPU Sumut Terindikasi Korupsi

Medan, 22/6 (ANTARA) - Puluhan mahasiswa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Medan, Senin, berunjuk rasa di kantor KPU Sumut dan menggugat salah seorang anggota KPU Sumut yang terindikasi melakukan praktik korupsi.

Dalam pernyataan sikapnya PC PMII Kota Medan mengingatkan seluruh anggota KPU Sumut agar menjalankan fungsi dan perannya sesuai hukum yang berlaku.

Koordinator pengunjuk rasa, Hendra Sinaga, mengatakan, pihaknya hanya ingin mengingatkan anggota KPU bahwa aktivitas yang mereka lakukan erat kaitannya dengan hukum.

Ditetapkannya salah seorang anggota KPU Sumut, SG, sebagai tersangka kasus korupsi harus menjadi pelajaran bagi anggota KPU lainnya.

“Kami tak ingin para pejabat melakukan hal serupa, karena korupsi merupakan tindakan tercela dan sangat merugikan rakyat,” katanya.

PC PMII juga menyesalkan sikap Kejaksaan Negeri Medan yang tidak menahan SG yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dalam pelaksanaan kegiatan FBI 2007 itu.

“Tuntutan kami jelas, meminta Kejari Medan menegakkan hukum terhadap pelaku korupsi, jangan tebang pilih,” katanya.

Setelah membacakan pernyataan sikapnya, puluhan mahasiswa yang membawa sejumlah poster dan atribut organisasi tersebut membubarkan diri dengan menumpangi angkutan kota.

Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution, mengatakan, dugaan praktik korupsi yang dialamatkan kepada salah seorang anggota KPU Sumut itu diserahkan ke proses hukum.

“SG masih berstatus sebagai anggota KPU Sumut sampai ada putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman di atas lima tahun terhadap yang bersangkutan,” katanya. ***3***
(T.PSO-020/B/R014/R014) 22-06-2009 17:43:36

Bookmark and Share

Artikel ini telah dibaca 5 kali.

Popularity: 3% [?]

Ditulis oleh irsan pada 22 June 2009 dan dikategorikan di Uncategorized. Kamu dapat mengikuti berita kami dengan masuk kedalam RSS 2.0. Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas melalui form dibawah ini

Tinggalkan Komentar